Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik reklamasi yang saat ini melibatkan Menko Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Menurut JK, wewenang untuk melanjutkan atau menghentikan reklamasi berada di tangan Gubernur DKI Jakarta. JK mengacu kepada Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Tentu reklamasi dari sisi hukum punya perbedaan yang dalam, kita serahkan masalah ini ke Gubernur DKI," ujar Kalla dalam acara Breakfast Meeting yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Kamis (2/11).
Seperti diketahui, Anies-Sandi dalam kampanyenya menegaskan akan menghentikan reklamasi jika terpilih menjadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.
Namun keinginan tersebut saat ini belum dilaksanakan karena Menko Maritim Luhut Panjaitan justru lebih dulu mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 yang mencabut surat keputusan Menko Maritim pada 2016 yang menghentikan sementara pembangunan reklamasi. Anies-Sandi pun saat ini masih melakukan kajian sebelum mengambil keputusan.
Akan tetapi, jika nantinya Anies-Sandi memutuskan untuk menghentikan reklamasi, JK meminta agar Anies-Sandi memberikan solusi terhadap pulau-pulau buatan yang sudah terlanjur dibangun, yakni pulau C dan D.
"Tidak mungkin bongkar yang sudah (ada). Pemprov harus kasih solusinya apa, dan khususnya solusi penggunaannya (untuk) apa (pulau) yang sudah ada," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved