Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan partainya tidak akan mengajukan inisiatif usulan revisi atas UU Ormas.
"Kami tidak menginisiasi dan kami tidak mengusulkan inisiasi. Sikap kami sudah selesai yaitu menolak perppu yang kemudian menjadi RUU tersebut atau menjadi UU Ormas tersebut," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/11).
Hidayat menegaskan, sikap PKS terhadap Perppu Ormas sudah selesai dengan disahkannya perppu ini menjadi UU pada sidang Paripurna DPR. Adalah hak Partai Demokrat dan partai-partai lain untuk mengusulkan rancangan revisi. Setiap UU dapat direvisi dan usulan revisi bisa berasal dari DPR ataupun pemerintah.
Kendati tidak akan mengajukan revisi, Hidayat mempersilakan fraksi-fraksi lain untuk mengajukan usulan revisi. PKS akan melihat materi-materi yang diusulkan oleh fraksi lain untuk direvisi. Secara pasif, PKS juga akan ikut mengawasi jalannya revisi perppu ormas untuk memastikan revisi perppu ini tidak menyalahi prinsip.
Jika revisi ini justru semakin menjauhkan bangsa dari prinsip-prinsip negara hukum, penghormatan HAM, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945, Hidayat memastikan PKS akan mengambil sikap tegas.
"Kami akan secara pasif mengawasi dan kemudian kami akan lihat nanti kalau revisinya ini justru semakin merealisasikan kekhawatiran-kekhawatiran yang ada kemarin, tentu kami akan melakukan sikap yang sangat tegas untuk merevisi soal itu," tandasnya.
Hidayat juga menyinggung sikap pemerintah dalam revisi UU Ormas. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tidak akan mengusulkan revisi. Menurut dia, hal ini agak menyalahi komitmen pemerintah, yang sebelumnya telah sepakat melakukan revisi.
"Silakan publik mencatat karena kemarin kan dipahami, seolah-olah ada kesepakatan di antara pemerintah dengan partai pengusung partai yang menyetujui perppu untuk kemudian melakukan revisi. Tapi hari ini kita mendengarkan pernyataan dari pihak Kemendagri bahwa mereka tidak mengusulkan revisi," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved