Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengaku dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi oleh korporasi dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Soal korporasi, berkaitan dengan Pulau D dan Pulau G. Dua itu ditanya," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Dalam proyek reklamasi, Pulau D digarap oleh PT Kapuk Naga Indah, yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Grup. Sementara Pulau G digarap oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land.
Selain itu, kata dia, KPK juga mempertanyakan soal izin pembangunan di Pulau G. Menurutnya, pihak DPRD tidak mengetahui soal pembangunan tersebut.
Ia menjelaskan, pembangunan gedung tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 137 tahun 2017 tentang Panduan Rancang Kota Pulau G yang ditandatangani oleh Gubernur DKI saat itu, Djarot Saiful Hidayat.
"Pulau G kan sudah keluar soal panduan, namanya panduan PKR (Panduan Rancang Kota), itu yang dipertanyakan. Kita kan tidak tahu karena itu Pergub zamannya Pak Djarot," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum mau menjelaskan secara detail soal permintaan keterangan terhadap Taufik. Sebab, saat ini, dugaan korupsi oleh korporasi terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta masih dalam tahap penyelidikan.
Kendati begitu, Febri memastikan penyelidikan dugaan korupsi oleh korporasi di reklamasi Jakarta merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi. Pengembangan ini berdasarkan putusan pengadilan terhadap Muhammad Sanusi dan Ariesman Widjaja yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Setelah putusan pengadilan untuk beberapa pihak dalam kasus suap berkaitan pembahasan Raperda kita seperti yang disampaikan sebelumnya kan kita melakukan analisis setelah putusan sidang. Setelah analisis itu kita lihat fakta-fakta persidangannya. Kemudian sekarang kita sedang memperdalam," katanya.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Jakarta muncul ke permukaan setelah Sekda DKI Saefullah dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (27/10) lalu. Saefullah mengaku ditanya soal keterlibatan korporasi dalam polemik proyek tersebut. Saefullah juga mengaku sempat dicecar soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pulau G.
Sebelumnya, KPK juga telah membongkar praktik suap terkait pembahasan Raperda Reklamasi. Dalam kasus ini, lembaga antirasywah menjerat mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, serta anak buahnya Trinanda Prihantoro.
Ariesman selaku pengembang dijerat karena menyuap Sanusi yang saat itu menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan untuk memuluskan pembahasan Raperda tentang Pantai Utara Jakarta, khususnya terkait pasal kontribusi tambahan untuk pengembang. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved