KPK Belum Bulat soal Sanksi Untuk Dirdiknya

Damar Iradat
31/10/2017 16:01
KPK Belum Bulat soal Sanksi Untuk Dirdiknya
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pimpinan KPK belum satu suara soal sanksi yang akan diberikan kepada Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

“Pimpinan sudah bertemu sekali, tapi hasilnya belum bulat, jadi ada yang ini, yang ini, jadi belum bulatlah. Jadi kalau boleh saya katakan lima (pimpinan) itu, 2-2-1 lah,” ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

Agus mengatakan, kasus pelanggaran etik Aris telah melewati proses di Pengawas Internal dan di Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Terakhir, akan dirembukan oleh kelima komisioner KPK terkait sanksi yang akan diberikan.

“2-2-1 ini maksudnya ada yang ingin (sanksi) berat, ada yang ingin sedang, nah, oleh karena itu, kita akan bertemu di tingkat pimpinan,” kata Agus.

Untum sementara, pihaknya masih belum bisa memberikan sanksi untuk Aris. Sebab, saat ini, salah satu pimpinan, Alexander Marwata belum memberi rekomendasi.

Ada tiga materi yang tengah diperiksa pengawas internal terkait Aris Budiman. Pertama, kehadiran Aris Budiman di rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket KPK. Kedua, terkait langkah Aris Budiman yang melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Novel dituding telah mendeskriditkan jabatan Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Terakhir, kemunculan nama Aris Budiman dalam rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya