Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Golkar Yorrys Raweyai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yorrys sedianya dijadwalkan diperiksa terkait kasus menghalangi penyidikan kasus KTP-el dengan tersangka Markus Nari.
Yorrys tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.20 WIB, Selasa, 31 Oktober 2017. Kepada pewarta, mantan Ketua Kordinator Bidang Polhukam Golkar itu mengaku tidak mengetahui soal duduk perkara pemanggilan KPK kali ini.
"Makannya, ada panggilan, enggak tahu kasus apa, tanya sama penyidik dong," kata Yorrys.
Kendati begitu, Yorrys mengaku mengenal sosok Markus Nari lantaran koleganya di partai beringin kuning. Namun, ia membantah jika pernah berkomunikasi dengan Markus terkait proyek KTP elektronik.
"Begini, saya 10 tahun di Komisi I, Markus itu baru masuk di Komisi yang beda. Sebagai warga negara dipanggil datang aja," ungkapnya.
Seperti diketahui, Markus Nari disangkakan sebagai orang yang memengaruhi Miryam S. Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan KTP-el. Ia disebut dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung dan tidak pada pemeriksaan dalam indikasi penyidikan pemberian keterangan tidak benar dengan tersangka MSH.
Dalam perkara ini, Markus disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tidak hanya itu, Markus juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, Markus diduga menerima uang sebesar Rp4 miliar.
Markus juga diduga memiliki peran dalam proses pembahasan anggaran. Proses pembahasan anggaran melibatkan banyak pihak dan menjadi kewenangan DPR. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved