Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 55 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan "Quay Container Crane" di Pelindo II dengan tersangka Richard Joost Lino.
"Hingga hari ini total penyidik telah memeriksa 55 saksi untuk tersangka RJ Lino dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan QCC di Pelindo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (27/10) malam.
Saksi yang telah diperiksa itu, yakni pegawai dan pejabat serta mantan pegawai PT Pelindo II, pegawai pada BPKP, beberapa pihak di Pelabuhan Pontianak Tahun 2009, pegawai dan pejabat PT Lloy'd Register Indonesia, pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa, dan dari unsur swasta lainnya?
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Jumat (27/10) memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II (Persero) Orias Petrus Moedak sebagai saksi untuk tersangka Richard Joost (RJ) Lino.?
"Materinya penyidik mendalami posisi keuangan PT Pelindo II dan terkait pembayaran-pembayaran yang dilakukan PT Pelindo II dalam pengadaan QCC sesuai dengan jabatan saksi sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II," tuturnya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami proses dan mekanisme pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II dalam penyidikan dengan tersangka RJ Lino.
Menurut dia, secara paralel proses penghitungan kerugian negara dalam pengadaan QCC itu juga masih berlangsung.
"Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan juga melibatkan para ahli di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (5/10) juga telah memeriksa mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Namun, setelah diperiksa KPK, Ferialdy enggan memberikan komentar banyak soal materi pemeriksaannya kali ini. Saat ditanya materi pemeriksaan terkait proyek pengadaan QCC, ia pun membantahnya. "Enggak, sama saja, saya lengkapi saja," kata dia.
Ia pun mengaku terdapat tujuh pertanyaan yang diberikan penyidik terkait pemeriksaannya kali ini. Ferialdy Noerlan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan "mobile crane" oleh Bareskrim Polri pada 2013 lalu.
Sebelumnya, Richard Joost Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga memerintahkan pengadaan tiga QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse) sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved