Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Enny Nurbaningsih, melakukan penandatanganan kerja sama dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam rangka penguatan program bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia, Jumat (27/10).
Seusai penandatanganan, Fauzie Hasibuan menjelaskan, Peradi memiliki puluhan Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan perjanjian ini, seluruh PBH Peradi akan bersinergi dengan program bantuan hukum Pemerintah.
"Perjanjian kerja sama ini bentuk dukungan kami terhadap program Reformasi Hukum jilid 2 yang dicanangkan Presiden Jokowi (Joko Widodo) dengan meluaskan bantuan hukum bagi masyarakat miskin," katanya.
Selanjutnya, dijelaskan Fauzie, dalam kesepakatan terdapat klausul pengawasan Peradi terhadap pelaksanaan bantuan hukum oleh advokat Peradi, baik dalam PBH maupun Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di bawah Kemenkumham.
"Komisi Pengawas akan memantau pelaksanaan bantuan hukum oleh advokat Peradi baik di PBH maupun OBH di bawah Kemenkumham. Jika ditemukan pelanggaran akan ditindak secara bersama-sama oleh Peradi dan BPHN," tandas Fauzie.
Penandatanganan kerja sama disaksikan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, Djoko Pudjirahardjo, Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono, Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Rivai Kusumanegara, Wakil Ketua PBH Peradi, Riri Purbasari Dewi, dan Sekretaris Komisi Pengawas Peradi, Victor Nadapdap.
Pada Agustus 2017 lalu, PBH Peradi Ruteng Nusa Tenggara Timur dan PBH Peradi Cirebon Jawa Barat dinobatkan sebagai OBH Terbaik 2017 oleh Menkumham Yasonna Laoly. (RO/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved