Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo akan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) yang akan mengatur transparansi sistem keuangan daerah. Payung hukum ini untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi.
Perpres yang dimaksud terkait dengan penggunaan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement itu diharapkan bisa mengurangi operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kepala daerah nakal.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menyampaikan pengarahan kepada para gubernur, bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia, di Istana Negara Jakarta, Selasa (24/10).
"Jadi akan keluar perpres untuk membangun sistem. Kita akan membangun baik e-planning, e-budgeting, e-procurement. Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan, tidak ada yang namanya OTT," ujarnya.
Presiden tidak menjelaskan lebih rinci rencananya tersebut. Ia hanya mewanti-wanti para kepala daerah supaya berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
"Jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. Saya tidak bisa bilang jangan OTT kepada KPK. Saya bantunya hanya ini membangun sistem ini," tandasnya.
Setahun ini, KPK telah menangkap sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, seperti Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Tegal Siti Masitha, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Wali Kota Cilegon, Tubagus Imam Ariyadi serta Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Terpisah, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menjelaskan, perpres tersebut akan menyerupai sistem yang telah dibangun Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama di DKI Jakarta. Sistem yang transparan, jelasnya, akan meminimalisasi penyelewengan anggaran.
"Sistemnya yang akan dibangun mengenai e-planning, e-budgeting, dan e-procurement yang sekarang diterapkan di Jakarta. Itu akan didukung dengan dasar hukum yang jelas," jelas mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelum menebitkan perpres, lanjutnya, pemerintah akan menyosialisasikannya kepada seluruh kepala daerah. Untuk jangka pendek, perpres itu akan berlaku bertahap di kota-kota besar yang sarana dan prasarananya sudah siap.
"Kendala utamanya pada jaringan internet. Kapasitas SDM juga penting. Jadi bertahap dulu, dimulai dari kota-kota yang maju seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Makassar, terus bertahap bisa dilakukan seluruhnya," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved