Penundaan Densus Tipikor Karena Butuh Kajian Mendalam

Yogi Bayu Aji
24/10/2017 14:11
Penundaan Densus Tipikor Karena Butuh Kajian Mendalam
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) ditunda. Masih ada serangkaian proses yang perlu dijalankan.

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," tegas Wiranto usai rapat internal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.

Menurut Wiranto, dalam rapat yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ada beberapa pertimbangan yang mengemuka. Pertama, usulan itu berangkat dari satu niat baik kepolisian.

"Berangkat dari satu pemikiran bahwa korupsi yang telah dilakukan pemberantasan dan penanggulangannya dari berbagai lembaga masih juga terlihat marak sehingga perlu ada langkah-langkah khusus dari kepolisian dengan mengusulkan pembentukan Densus Tipikor," jelas dia.

Namun, masih perlu kajian-kajian lebih jauh. Pasalnya, lembaga ini harus dikoordinasikan dengan kejaksaan, khususnya soal penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan satu atap yang masih membutuhkan payung hukum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, kata Wiranto, juga menjelaskan wacana ini masih harus melalui proses panjang. Menpan RB harus menerima usulan struktur kelembagaan dan kepegawaian dan persetujuan antara antara Polri dan Kejaksaan Agung untuk penyusunan struktur organisasi itu.

"Baru nanti ada satu usulan kepada Presiden mengenai Densus Tipikor itu," jelas dia.

Selain itu, muncul pula masalah anggaran. APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna, Rabu 25 Oktober 2017. "Kan singkat sekali waktunya," kata Wiranto.

Sekarang ini, kata dia, pemerintah lebih mengutamakan memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Lembaga Antikorupsi diminta lebih lagi menjalankan Ttugas-tugasnya.

"Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," tegas Wiranto. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya