Penolakan PAN atas Perppu Ormas Sudah Disampaikan ke Jokowi

Ilham Wibowo
24/10/2017 13:15
Penolakan PAN atas Perppu Ormas Sudah Disampaikan ke Jokowi
(Ilustrasi)

KOMUNIKASI pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas disebut sudah dilakukan PAN dengan Presiden Joko Widodo. Namun, Ketua DPP PAN Yandri Susanto memastikan partainya tetap menolak aturan terebut.

Menurut Yandri, komunikasi sebagai partai koalisi pemerintah sudah dilakukan untuk tetap berada dalam satu gerbong dukungan. Bahkan, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Wiranto juga telah memberikan fasilitas dalam membahas aturan pembubaran ormas anti pancasila tersebut.

"Ketum PAN (Zulkifli Hasan) juga komunikasi dengan Pak Presiden dan menteri-menteri yang lain. Tapi pada akhirnya kami harus ambil sikap terang-benderang untuk menolak," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Yandri mengungkapkan, komunikasi agar PAN menerima Peppu Ormas yang telah diterbitkan tak kunjung membuahkan hasil. PAN memiliki penilaian sendiri untuk menolak yang telah resmi diputuskan secara kolektif kolegial organisasi partai.

"Tentu harapan kami bersama-sama pemerintah menerima, tapi PAN bulat menolak Perppu Ormas ini," kata Yandri.

PAN sudah siap dengan konsekuensi pilihan ini. Yandri mengatakan, PAN sudah merelakan bilamana Presiden Jokowi melakukan pergantian kursi Menteri yang diisi PAN.

"Nah konsekuensi menolak itu tentu kami serahkan kepada pihak yang layak menilai PAN, apakah dibutuhkan atau tidak (dalam koalisi pemerintah)," ucap Yandri. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya