Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN) mantap tak akan memberi dukungan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas. PAN siap menerima konsekuensi sebagai partai koalisi pemeeintah.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, sikap penolakan terebut resmi digulirkan PAN secara kolektif kolegial organisasi partai. Penilaian sikap PAN yang membelot dalam koalisi pemerintah, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Resmi, bukan orang per-orang, nah posisi kami di pemerintah silahkan Jokowi yang menentukan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga kader PAN yang mengisi posisi Kepala Ekonomi dan Industri oleh Soetrisno Bachir.
Yandri menuturkan, layak atau tidak PAN berada dalam koalisi perintah juga hanya bisa diutarakan oleh Jokowi. Itu berlaku juga untuk pergantian menteri yang berasal dari PAN.
"Ini bukan siap tidak siap, yang punya hak prerogratif adalah presiden. Siapapun menteri Parpol dan menteri non-Parpol, ketika hari ini dilantik kapanpun siap direshuffle, jadi bagi PAN diserahkan sepenuhnya kepada presiden apakah dibutuhkan sebagai koalisi, apakah menteri PAN layak dipertahankan atau tidak," ujar Yandri. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved