Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Idaman Rhoma Irama meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi tim informasi dan teknologi (IT) KPU yang mengoperasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurut Rhoma, keteledoran operator Sipol penyebab pendaftaran partainya sebagai peserta pemilu tidak diterima KPU.
"Kami minta kepada Komisioner KPU untuk bisa katakanlah meninjau kembali kinerja tim IT yang memang up and down dan sebagainya. Harapan kami tentunya bisa diterima sebagai pendaftar partai politik peserta Pemilu untuk melanjutkan verifikasi," ujar Rhoma di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, hari ini.
Rhoma mengatakan, partainya tidak mendapat perlakuan yang sama dari KPU. Pasalnya, ia menemukan ada partai yang diterima pendaftarannya oleh KPU meskipun berkasnya tidak lengkap.
"Mungkin ini maladministrasi dari tim IT karena ternyata di sana kita temukan ada berkas-berkas yang tidak lengkap tapi dinyatakan lulus tapi kami dinyatakan tidak lulus. Inilah yang kami mohon kepada KPU dan Bawaslu, agar kami diperlakukan sama. Itu saja," tegasnya.
Senada, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ada banyak kendala yang dihadapi oleh parpol dalam pendaftaran menggunakan Sipol.
"Terutama daerah-daerah yang jauh di pedalaman. Kedua, pengurus-pengurus parpol yang ada di kampung-kampung itu juga tidak mengerti tektek bengek internet. Ketiga, sipolnya sendiri up and down. Kadang-kadang malah di-hack," ujar dia.
Seperti Partai Idaman, Yusril mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan persoalan yang dialami parpolnya ke Bawaslu, Selasa (24/10) pagi. Semua dokumen pendaftaran dan tanda terima dari KPUD juga sudah disertakan sebagai bukti.
Lebih lanjut, Yusril meminta, Bawaslu bisa segera mengategorikan persoalan yang dihadapi parpol-parpol yang tidak diterima pendaftarannya oleh KPU. Bawaslu pun diharapkan bisa mengeluarkan putusan sela tanpa perlu menunggu keputusan KPU terkait status parpol-parpol yang tidak lolos.
"Apakah ini masuk sengketa atau maladministrasi? Kami berharap sih Bawaslu mengambil alih persoalan ini, masak kita mau memberhalakan benda yang namanya Sipol ini. Semua hard copy sudah ada. Semua KPUD sudah terima. Teknologi kan ada titik lemahnya juga. Kalau nunggu KPU buat keputusan nanti bulan Februari. Terlambat kita," cetus dia. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved