Fadli Zon : Keputusan Perppu Ormas Bisa Saja Voting

Ilham Wibowo
24/10/2017 11:35
Fadli Zon : Keputusan Perppu Ormas Bisa Saja Voting
(Wakil Ketua DPR Fadli Zon -- MTVN/Husen Miftahudin)

WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, dirinya akan memimpin sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Putusan tersebut akan menentukan kelanjutan aturan pembubaran Ormas yang dianggap anti Pancasila.

Sejumlah fraksi yakni Partai Gerindra, PKS dan PAN masih menolak Peppu Ormas tersebut. Sementara tujuh fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan menjadi undang-undang dengan memasukan catatan revisi seperti permintaan fraksi PPP, fraksi PKB dan fraksi Partai Demokrat.

Fadli menegaskan pihaknya tetap menolak disahkannya Perppu tentang Ormas, meskipun menyadari komposisi fraksi pendukung disetujuinya aturan tersebut di parlemen lebih besar. "Kalau kami ya tidak ada masalah, sikap kita konsisten kita menolak, menolak. Sendirian pun tidak ada masalah," kata Fadli di Jakarta, hari ini.

Fadli menuturkan, penolakan terebut menyangkut masalah hak untuk berserikat dan berkumpul yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Menurutnya pembubaran Ormas tidak boleh atas subjektifisme pemerintah.

"Dan saya kira kalau ini diberlakukan, memang sudah berlaku, akan ada satu sikap yang lebih represif dari pemerintah terhadap ormas-ormas yang ada yang mungkin dianggap kritis dan sebagainya,"kata dia.

Dia bilang, keputusan pengesahan Perppu Ormas sepantasnya dilakukan mekanisme melalui musyawarah mufakat. Ia meyakini masih ada peluang pada komunikasi dan lobi politik tingkat pimpinan fraksi partai.

"Kita cobakan musyawarah atau nanti langsung penyingkapan. Lihat nanti dinamikanya saja apakah kalau musyawarah tercapai kan (voting) batal," kata Fadli.

Fadli memastikan, dirinya akan memimpin pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang ada. Musyawarah mufakat akan menjadi poin penting untuk tetap dikedepankan.

"Akan kita lihat dari laporan Komisi II dan pengambilan sikap dan fraksi-fraksi dan anggota pada paripurna hari ini," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Fadli tak bisa langsung menyimpulkan pembahasan Perppu Ormas dilakukan melalui mekanisme voting. Capaian keputusan terbaik, kata dia, dilakukan secara musyawarah mufakat.

"Saya kira pasti melalui mekanisme. Pertama, musyawarah dulu. Kita coba musyawarah atau langsung penyikapan kita lihat dinamikanya," ucapnya. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya