DPR Diminta Menolak Perppu Ormas

Christian Dior Simbolon
23/10/2017 22:06
DPR Diminta Menolak Perppu Ormas
(Ilustrasi)

PAKAR hukum tata negara Irmanputra Sidin berharap DPR tidak mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung Senayan, Selasa (24/10).

Menurut Irman, sejak awal alasan pemerintah menerbitkan Perppu tidak sesuai kondisi di lapangan dan justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Tidak ada kondisi kegentingan yang memaksa yang menjadi alasan penerbitan Perppu seperti yang dikatakan pemerintah. Sebaiknya (Perppu) ditolak menjadi UU," ujar Irman di Jakarta, Senin (23/10).

Hingga saat ini, Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Perppu Ormas menjadi UU. Sedangkan Partai Demokrat, menerima Perppu Ormas asalkan substansinya direvisi.

"Paripurna seharusnya tegas menolak. Kalau dengan catatan direvisi, sama saja dengan disahkan. Tidak ada alasan yang konstitusional dalam penerbitan Perppu," tegas pendiri Sidin Constitution itu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya