Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH jajaran dan pimpinan Korps Adhyaksa diultimatum untuk bisa menerjemahkan program reformasi hukum, khususnya dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab bersama.
Gerak langkah tersebut diharapkan dapat berjalan selaras, seperti yang dituangkan dalam program Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK.
"Dengan kemauan dan kemampuan yang ada kita harus tampil memosisikan diri menjadi fasilitator dan agen perubahan (agent of change)," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo ketika memberikan amanat disela-sela acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkup Kejaksaan Agung, di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/10).
Dengan demikian, sambung Prasetyo, hal tersebut diharapkan sekaligus akan mempercepat terbangunnya institusi dan aparatur kejaksaan menjadi abdi hukum dan abdi masyarakat yang benar-benar profesional, bermartabat, serta terpercaya.
Ia pun tidak menampik jika saat ini masyarakat masih menilai proses penegakkan hukum di Tanah Air belum mampu memenuhi tuntutan dan harapan, untuk menciptakan keadilan maupun kebenaran. Prasetyo menegaskan pelbagai stigma itu harus diterima dan dimaklumi, apalagi terbukti banyak fakta yang menjadi dasar penyebabnya.
"Seperti tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan, masih rendahnya kualitas dan integritas aparat penegak hukum, proses penegakkan hukum yang kerap kali disertai banyak terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaannya," tegas Prasetyo lagi.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya bila pelbagai penyebab munculnya stigma dan penilaian negatif terkait proses penegakkan hukum tersebut, dijadikan sebagai bahan renungan untuk mencari solusi perbaikan dan bukan justru dijadikan alasan untuk mencari pembenaran.
Prasetyo mengingatkan agar seluruh jajarannya selaku aparat penegak hukum yang memiliki tugas, kewenangan, dan tanggung jawab, dapat menempatkan kembali hukum menjadi sendi dan salah satu pilar utama penopang berdiri tegaknya Indonesia sebagai negara hukum yang menjadi dambaan bersama segenap masyarakat.
"Perlu saya ingatkan tentang betapa kita tidak boleh berhenti berusaha memenuhi ekspektasi masyarakat tentang harus ditegakkannya hukum dengan baik dan benar. Semua itu akan bergantung pada tekad kuat kita bersama untuk segera melakukan perubahan mendasar, melakukan revolusi mental di kalangan dan di lingkungan kita sendiri," ujarnya.
Enam Kajati yang dilantik Prasetyo, ialah Loeke Larasati Agoestina sebagai Kajati Jabar, Adi Sutanto sebagai Kajati Kalteng, Ali Mukartono (Kajati Sumsel), Aditia Warman (Kajati Kepulauan Bangka Belitung), Chaerul Amin (Kajati Aceh), dan Sadiman (Kajati Jateng).
Sementara pejabat eselon II yang diberi tugas baru, antara lain Setia Untung Arimuladi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Susdiyarto Agus Praptono (Ses JAM Pembinaan), Feri Wibisono (Ses JAM Perdata dan TUN), dan Elvis Johnny (Ses JAM Pengawasan).
"Pergantian, mutasi, dan promosi adalah bagian dari sebuah proses yang selain bermakna tour of duty maupun tour of area. Juga dilakukan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan dan pengamatan bersama atas prestasi, dedikasi, loyalitas, serta integritas seseorang yang dianggap telah terbukti," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved