Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah tidak mengintervensi proses politik dan proses hukum terkait pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
"Kita serahkan kepada proses hukum. Tidak ada kesewenang-wenangan, tidak ada pemaksaan, semua sadar kita negara demokrasi dan negara hukum. Mari kita hormati itu," ujar Wiranto di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari ini.
Seperti diketahui, Perppu Ormas saat ini digugat Hizbut Tahrir Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Perppu juga tengah dibahas fraksi-fraksi di DPR sebelum disahkan menjadi UU. Saat ini, tercatat hanya fraksi Gerindra yang menolak penerbitan Perppu Ormas.
Ditegaskan Wiranto, pemerintah tidak berniat menimbulkan kegaduhan ketika menerbitkan Perppu Ormas. Perppu diterbitkan untuk memperkuat ideologi negara dan menjaga keutuhan NKRI. "Tujuannya baik. Semata-mata kita ingin mengamankan ideologi negara kita dari satu ancaman terstruktur dan terorganisir. Itu saja sebenarnya," imbuhnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved