Wiranto : Tidak ada Intervensi Pemerintah

Christian Dior Simbolon
23/10/2017 14:48
Wiranto : Tidak ada Intervensi Pemerintah
(MI/M. Irfan)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah tidak mengintervensi proses politik dan proses hukum terkait pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

"Kita serahkan kepada proses hukum. Tidak ada kesewenang-wenangan, tidak ada pemaksaan, semua sadar kita negara demokrasi dan negara hukum. Mari kita hormati itu," ujar Wiranto di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari ini.

Seperti diketahui, Perppu Ormas saat ini digugat Hizbut Tahrir Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Perppu juga tengah dibahas fraksi-fraksi di DPR sebelum disahkan menjadi UU. Saat ini, tercatat hanya fraksi Gerindra yang menolak penerbitan Perppu Ormas.

Ditegaskan Wiranto, pemerintah tidak berniat menimbulkan kegaduhan ketika menerbitkan Perppu Ormas. Perppu diterbitkan untuk memperkuat ideologi negara dan menjaga keutuhan NKRI. "Tujuannya baik. Semata-mata kita ingin mengamankan ideologi negara kita dari satu ancaman terstruktur dan terorganisir. Itu saja sebenarnya," imbuhnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya