KPK Akan Periksa Wakil Wali Kota Batu

Antara
23/10/2017 10:48
KPK Akan Periksa Wakil Wali Kota Batu
(Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso -- Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu pada tahun anggaran 2017.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Rumpoko," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Saat ini, Punjul Santoso juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Batu setelah KPK menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami informasi terkait dengan pemberian dan kepemilikan mobil Toyota Alphard milik Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko.

"Kami konfirmasi kembali secara lebih perinci terkait dengan pemberian untuk kebutuhan pembayaran mobil Alphard warna hitam tersebut dan juga penguasaan kepemilikan dan hal-hal lain yang relevan terkait dengan keberadaan mobil," kata Febri.

Terkait dengan kasus itu, kata Febri, terdapat pemberian suap yang tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi pembayaran mobil Toyota Alphard tersebut.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu pengusaha Filipus Djap. Diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya