Ketua KPK : Bawaslu Harus Tegakkan Aturan politik Uang

Tosiani
22/10/2017 17:01
Ketua KPK : Bawaslu Harus Tegakkan Aturan politik Uang
(MI/Rommy Pujianto)

Selama ini belum ada calon kepala daerah pada Pilkada yang didiskualifikasi karena ketahuan menggunakan politik uang. Karena itu, KPK menyiapkan diri membantu Bawaslu untuk mengawasi politik uang dalam pilkada serentak 2018.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo usai Seminar Nasional di Universitas Tidar Magelang, kemarin. Ia pun mendorong agar Bawaslu bisa lebih tegas dalam menegakkan aturan mengenai politik uang, pasalnya hingga saat ini belum ada kandidat yang didiskualifikasi karena politik uang, padahal praktik politik uang masif.

"Jadi kita usulkan ke Bawaslu untuk ikut mengawasi. Bawaslu kan waktunya terbatas, kalau banyak yang membantu kan lebih bagus. Selama ini kan belum ada calon yang didiskualifikasi karena persoalan ini, seperti money politic misalnya," ujar Agus.

Selain pada konteks Pilkada, menurut Agus, pihaknya juga telah mengusulkan pengendalian gratifikasi di setiap instansi. Sehingga nantinya ada pengawasan gratifikasi yang terhubung langsung ke KPK, dengan tujuan menurunkan angka gratifikasi.

"Soal pengendalian gratifikasi, kita usulkan kalau setiap ada yang menerima dilaporkan sehingga lama-lama akan turun, bisa dilaporkan ke kpk. Di instansi yang sudah ada dan membentuk pengendali gratifikasi supaya segera langsung dihubungkan ke KPK,". (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya