Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI akan menentukan sikapnya soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Senin 23 Oktober 2017.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yakin, apapun keputusannya besok, itu sudah melalui tahap panjang dan sudah dipikirkan secara matang.
"Perppu ormas keputusan yang sangat tepat, dan tegas dan untuk menyelamatkan bangsa, itu terserah DPR," kata Said Aqil usai memperingati hari santri di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Oktober 2017.
Said Aqil mempercayai, langkah untuk menerbitkan Perppu ormas bisa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, Said Aqil meminta aparat untuk menindak setiap organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat tertentu yang menghalangi pemerintah untuk menerbitkan Perppu ormas
"Pokoknya ormas, LSM yang tidak memuliakan, menghormati pancasila, mengkritik dan menghina harus dibubarkan," tegas Said Aqil.
Sampai saat ini, Fraksi PAN, PKS, dan Gerindra tetap menyatakan menolak Perppu Ormas. Sementara Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura menerima. Sementara, PPP, Demokrat, dan PKB menerima dengan catatan. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved