UU Densus Anti Korupsi Memungkinkan Jika Dibutuhkan

Richaldo Y Hariandja
21/10/2017 20:38
UU Densus Anti Korupsi Memungkinkan Jika Dibutuhkan
(MI/Ramdani)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan terbuka kemungkinan dibuatnya UU untuk menambah kewenangan Densus Tipikor Polri. Hanya saja keputusan tersebut berada di Presiden.

“Kalau kami DPR hanya mendorong agar Kepolisian memiliki peran juga dalam memberantas Korupsi. Kami sudah dengar apa yang jadi kebutuhannya dan sekarang bola ada di Presiden,” ucap Nasir di Jakarta, Sabtu (21/10).

Hanya saja, lanjut dia, jangan sampai UU nantinya malah mencabut Densus dari badan Polri. Pasalnya, kebutuhan membentuk Densus adalah mengembalikan dan meningkatkan peran Polri.

“Karena selama ini kan kepolisian tugasnya banyak, kalau kemarin pemberantasan korupsi kurang maksimal, sekarang kita dorong lebih baik." tukas politikus PKS tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya