Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi Polri harus dikaji kembali.
Pasalnya, ranah tugas dan fungsi Densus yang masih abu-abu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
"Bagi kita sebenarnya harus dikaji lebih dalam soal densus ini, apakah dia lembaga sendiri atau memperkuat yang ada. Ini jangan sampai timbulkan persepsi publik bahwa ada yang mau ambil kerja-kerja KPK, apalagi KPK lagi jadi idola," ucap Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam diskusi bertajuk 'Perlukah Densus Tipikor', di Jakarta, Sabtu (21/10).
ICW, lanjut dia, lebih mendorong Polri untuk memperkuat Direktorat Tipikor ketimbang membentuk Densus. Keluhan-keluhan terkait kurangnya anggaran penyidikan dan operasional harusnya bisa diselesaikan di Dit Tipikor ketimbang membentuk Detasemen baru.
Masalah anggaran yang berujung pada kesejahteraan tersebut harusnya dapat diperhatikan dan diperjuangkan oleh Pemerintah dan Polri. \
"Posisi penyidik ini kan pertama riskan, kalau dengan gaji yang enggak memadai menangani kasus yang besar, godaannya gede tuh. Posisi yang lain, kalau penyidik penanganan korupsi biaya operasionalnya minim, ini juga enggak akan maksimal," imbuh dia.
Sementara untuk persoalan kewenangan, Emerson menilai hal itu bisa diselesaikan dengan merevisi UU, mulai dari KUHP sampai dengan UU Penyadapan. Jika tidak, sepanjang konsepsi belum jelas wajar saja masyarakat mencurigai pembentukan densus untuk menggantikan keberadaan KPK.
"Dan lagi kalau pekerjaan dan fungsinya duplikasi dari KPK, ini yang harus dikaji kembali," terang dia.
Meskipun demikian, ICW sendiri mendukung pembentukan Densus jika itu dilakukan untuk pembenahan internal Polri. Menurutnya, selama ini KPK jika dicermati selalu menjaga jarak terhadap kasus yang menyenggol Kepolisian.
Untuk itu, Densus ini akan dapat menambal lubang yang selama ini tidak berani dimasuki KPK. "Kendala yang dihadapi KPK sebenarnya bisa ditutup keberadaan Densus ini untuk hadapi polisi-polisi bandel," terang dia.
Mengenai kemungkinan adanya konflik kepentingan, Emerson menilai hal itu bisa dihilangkan jika ada komitmen Kapolri. "Kalau dia mau back up, maka pekerjaan akan ringan," tukas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dalam kesempatan yang sama menilai Densus Tipikor diperlukan untuk memperkuat Polri. Selama ini, keluhan terkait wewenang dan SDM dari Polri menjadi penyebab tidak bisanya Polri menyamai KPK.
"Mereka bilang kalau ada kewenangan, SDM, dan pendanaan kayak KPK kami juga bisa seperti KPK," paparnya.
Menurut dia, pembentukan Densus Tipikor akan menjadi ajang lomba kebaikan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Menurutnya, ada semangat juga agar Kepolisian bisa memimpin dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu yang harus dipersiapkan, lanjut dia, adalah pada harmonisasi kewenangan dan tanggung jawab antara ketiga lembaga yang menangani tindak pidana korupsi tersebut.
"Share responsibility, bagaimana bagi tanggung jawab ini antara KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga mereka ada harmoni walau ada kewenangan beda-beda. Harmoni di aturan main, ada alur simultansi sinergitas antar lembaga. Sehingga kalau ada satu atau lebih lembaga dengan kewenangan sama, ada potensi benturan di situ. Kalau enggak diatur akan berngaruh di lapangan," tukas dia. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved