KPK Kembali Periksa Bupati Kukar

Antara
18/10/2017 19:17
KPK Kembali Periksa Bupati Kukar
(MI/Arya Manggala)

BUPATI Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, mengaku hanya menjual emas kepada Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun.

"Saya tadi kasihkan foto-fotonya, foto emasnya," kata Widyasari, seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu.

KPK, Rabu (18/10), memeriksa Widyasari sebagai saksi untuk tersangka Gun dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.

Ia pun mengaku tidak ada masalah terkait transfer sebesar Rp6 miliar yang dilakukan Gun kepadanya karena itu merupakan transaksi jual beli emas.

"Karena ini jual beli, saya tidak masalah. Ini antara saya dan pembeli, ibaratnya gitu lho," ucap Rita.

Selain itu, dia juga mengaku dimintai konfirmasi soal Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, yang juga tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya sebagai saksi Khairudin yang ditanyakan tentang hubungan kerja karena dikait-kaitkannya dia Ketua Tim Pemenangan saya sebagai gubernur, mungkin begitu," ujarnya.

Seperti diberitakan, Rita Widyasari merupakan bakal calon Gubernur Kalimantan Timur yang diusung Partai Golkar pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang.

Dia juga mengaku ditanyakan seputar PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam pemeriksaannya untuk Khairudin.

"Saya juga tidak mengerti katanya Khairudin ada menerima uang dari Pak Ichsan yang punya CGA dan saya tidak pernah ada bukti material dari Khairudin ke saya," kata dia.

Ia pun mengaku tidak menerima aliran dana dari PT CGA itu.

"Tidak ada," katanya.

Sementara saat ditanya terkait proyek pembangunan jembatan oleh PT CGA, ia tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu juga, belum jelas karena ada beberapa kan proyek CGA," ucap Rita.

Sebelumnya, KPK, Selasa (17/10), memeriksa sembilan saksi di Kota Malang yang berasal dari unsur Direksi dan karyawan PT CGA. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya