Polri tidak Permasalahkan Penolakan Kejagung

Akmal Fauzi
14/10/2017 19:41
Polri tidak Permasalahkan Penolakan Kejagung
(MI/Rommy Pujianto)

PENOLAKAN Kejaksaan Agung untuk bergabung dengan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) tidak dipermasalahkan Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan bahwa pembentukan Densus Tipikor akan terus berjalan, meski Kejaksaan Agung menolak untuk bergabung. "Tidak apa-apa (jika tidak bergabung)," kata Setyo di Jakarta, Sabtu (14/10).

Menurut Setyo, cara kerja Densus Antikorupsi akan sama dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) yaitu polisi tetap harus melakukan proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung.

"Prosesnya sama dengan Dittipikor. Sekarang Dittipikor juga sudah ada, dan kita juga menyelaraskan dengan kejaksaan," tambahnya.

Sebelumnya, hal yang sama juga diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun Tito berharap kejaksaan dapat membentuk satgas khusus yang dapat berinteraksi langsung dengan Densus Tipikor sejak awal penyelidikan. Hal ini sama halnya dengan Kejaksaan Agung yang membentuk satgas penuntutan terorisme yang dapat bersinergi dengan Densus 88.

"Kalau tidak satu atap tidak masalah, tapi mungkin dibentuk tim khusus berinteraksi langsung sejak langkah penyelidikan yang awal. Sehingga tidak terjadi bolak balik perkara, seperti di Densus 88 itu ada satgas khusus penuntutan terorisme," ujar Tito. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya