Densus Tipikor Jangan Tumpang Tindih Dengan KPK

Astri Novaria
13/10/2017 20:00
Densus Tipikor Jangan Tumpang Tindih Dengan KPK
(MI/MOHAMAD IRFAN)

WAKIL Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid tidak ingin kerja Densus Tipikor tumpang tindih dengan KPK.

Oleh karena itu, ia menyarankan kewenangan Densus Tipikor dijelaskan secara rinci dan tidak boleh tumpang tindih. "Itu undang-undang harus yang membatasi. Supaya tidak terjadi kasus seperti senjata sekarang ini, kan juga tumpang tindih. Yang membuat undang-undang apakah inisiatif pemerintah, apakah DPR, semuanya untuk kemudian tidak terjadi sesuatu yang sifatnya melegitimasi tumpang tindih atau mendelegitimasi KPK," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/10).

Lebih lanjut, kata dia, perlu juga diatur soal karakteristik kasus korupsi yang bisa ditangani baik oleh KPK maupun institusi penegak hukum lainnya. Sehingga KPK dapat fokus pada kasus-kasus besar.

"Biar definitif sekalian. Jadi tidak lagi muncul saling klaim atau saling membiarkan. Jangan sampai kita hanya gaduh untuk mempertentangkan antar lembaga pemberantasan korupsi tapi korupsi jalan terus semakin merajalela," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya