Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Partai NasDem di Provinsi Jawa Barat telah memiliki kepengurusan yang lengkap hingga ke tingkat kecamatan. Selain sudah terbentuk di 27 kabupaten/kota, struktur kepengurusan partai pimpinan Surya Paloh ini pun telah hadir di seluruh kecamatan di Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Jawa Barat Saan Mustopa saat mendampingi pendaftaran partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Bandung, hari ini.
"Kepengurusan NasDem sudah lengkap, di 27 kabupaten/kota dan di seluruh kecamatan yang jumlahnya 627 kecamatan," kata Saan.
Dia memastikan, pendaftaran Partai NasDem ke KPU daerah inipun dilakukan juga di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Pihaknya menyerahkan berkas pendaftaran yang terdata pada sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU sebagai syarat utama.
Partai NasDem menyerahkan 5.334 berkas keanggotaan di Kota Bandung berupa kartu keanggotaan yang dilengkapi kartu identitas masing-masing anggota. "Kita serahkan, dicek secara fisik oleh KPU. Untuk dicocokkan datanya dengan jumlah di SIPOL KPU," katanya.
Saan pun memastikan, jumlah anggota Partai NasDem yang terdaftar di daerah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU. Untuk kabupaten/kota yang penduduknya di atas satu juta, jumlah anggotanya minimal 6.000.
Sedangkan kabupaten/kota yang jumlah penduduknya di bawah satu juta, wajib memiliki anggota sedikitnya 3.000. "Kita sudah terpenuhi. Kita mengambil yang maksimal jumlah KTA-nya. Kami optimistis berkas-berkas dari Partai NasDem bisa diterima," katanya.
Ketua Divisi Hukum KPU Kota Bandung Budi Tresnayadi mengatakan, hingga saat ini baru empat partai yang telah mendaftar ke pihaknya. Sebelumnya, Perindo, PSI, dan PDIP telah lebih dulu melakukan hal yang sama.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan kendala berarti dari pendaftaran tersebut. Hampir seluruh partai telah melengkapi syarat pendaftaran. "Persyaratan kelengkapan keanggotaan berupa KTA dan e-ktp. Harus sesuai dengan jumlah keanggotaan SIPOL," katanya.
Dia menyebut, berdasarkan pemilihan umum sebelumnya, seluruh partai yang terdaftar di KPU Pusat akan mendaftar juga ke KPU Kota Bandung. "Biasanya begitu, Kota Bandung ini jadi basis," ujarnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved