MA Sebenarnya Sudah Punya Instrumen Pengawasan

Nur Aivanni
10/10/2017 23:10
MA Sebenarnya Sudah Punya Instrumen Pengawasan
(MI/ROMMY PUJIANTO)

MAHKAMAH Agung (MA) sebenarnya sudah punya instrumen pengawasan terhadap perilaku aparatur peradilan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar menilai bahwa MA sebenarnya sudah punya perangkat atau instrumen untuk mengawasi aparatur peradilan, yang dilakukan oleh ketua pengadilan tinggi dan pengadilan negeri sebagai pengawasnya.

Perangkat atau instrumen tersebut tertuang dalam Maklumat MA Nomor 01/Maklumat/IX/2017 tertanggal 11 September tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, serta Perma No.8 Tahun 2016. Untuk itu, MA diminta selektif dalam memilih ketua PN dan PT tersebut.

"Perma dan Maklumat harus berjalan efektif garda terdepannya adalah ketua PN dan ketua PT. Mereka implementatornya. Itu supaya tidak kejadian lagi, implementator yang dipilih untuk lakukan pengawasan adalah orang-orang terpilih. Jangan sampai seperti yang kemarin (KPK tetapkan ketua pengadilan tinggi Manado sebagai tersangka)," terangnya di Jakarta, Selasa (10/10).

Penentuan ketua PN dan PT yang selektif tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan yang selama ini masih lemah. Pasalnya, pengawasan yang lemah tersebut membuka celah dan peluang bagi oknum-oknum untuk bermain.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai bahwa pengawasan di MA dari atas sampai ke bawah masih sangat lemah. Untuk itu, pihaknya meminta agar MA meningkatkan kembali pengawasan terhadap jajaran aparatur pengadilan di bawahnya.

Menurutnya, bila kasus korupsi yang menimpa aparatur pengadilan hanya terjadi sekali atau dua kali, itu masih dinilai wajar. Namun, jika aparatur pengadilan terus kembali dijerat operasi tangkap tangan oleh KPK berulang kali, itu ada kesalahan di MA. Menurutnya, kepemimpinan MA saat ini tidak efektif.

"MA harus benahi masalah ini. Dalam konteks ini segala sesuatu yang terjadi di bawah itu biasanya mereka melihat dari atas, kalau di atas ada sesuatu yang tidak beres, ketidakberesan itu akan diikuti ke bawah," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya