Jaksa Agung Dukung Pembentukan Densus Tipikor

Lina Herlina
10/10/2017 16:17
Jaksa Agung Dukung Pembentukan Densus Tipikor
(MI/M. Irfan)

JAKSA Agung HM Prasetyo mengungkapkan dukungannya terhadap rencana Polri membentuk detasemen khusus tindak pidana korupsi. Langkah itu dianggap sebagai upaya yang baik dalam penegakan hukum.

"Kita apresiasi. Sebab kita lihat faktanya korupsi semakin masif," kata Prasetyo usai menjadi pembicara utama pada kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini.

Hal itu dikatakannya, menanggapi rencana Polri untuk membentuk densus tipikor, yang punya kewenangan sebanding Komisi Pemberantasab Korupsi (KPK). Densus tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2018.

Prasetyo memandang bahwa penanganan dan pencegahan kasus korupsi tidak efektif jika hanya mengandalkan satu lembaga. Sebab terkadang tenaga yang ada terbatas untuk dapat menjangkau semua lini.

Adanya pembentukan lembaga baru diharapkan bisa menekan potensi perbuatan korupsi. "Kalau pembentukan densus tipikor pemberantasan korupsi lebih intensif, itu kan bagus," seru Prasetyo.

Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa setiap lembaga memiliki peran masing-masing. Dalam hal penanganan kasus korupsi, polisi melalui densus hanya berwenang menyidik. Adapun tindak lanjut ada di tangan kejaksaan, melalui jaksa penuntut umum.

"Kami mengapresiasi, tapi bukan berarti hendak membaur. Masing-masing punya lembaga dan peran. Tentunya kejaksaan tetap mengacu pada hukum acara kita," pungkas Prasetyo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya