DPR Buka Peluang Pembahasan Perppu Ormas Diperpanjang

LB. Ciputri Hutabarat
10/10/2017 11:47
DPR Buka Peluang Pembahasan Perppu Ormas Diperpanjang
(Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

PEMBAHASAN Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas) nomor 2 tahun 2017 masih jalan di tempat. Padahal Perppu tersebut harusnya selesai dibahas bulan ini.

Pimpinan DPR Taufik Kurniawan membuka peluang untuk mempepanjang waktu pembahasan Perppu Ormas. "Mungkin bisa meminta diundurkan penyampaian keputusannya itu pun juga sangat tergantung dari dinamika yang ada di komisi 2," kata Taufik di Jakarta, hari ini.

Perpanjangan pembahasan bisa dilakukan jika semua fraksi menyetujui di sidang paripurna. Dia mengatakan proses setuju atau tidaknya Perppu tersebut harus diselesaikan di Komisi II terlebih dahulu.

"Nanti akan diputuskan secara mekanisme di komisi 2, apakah nanti pembahasan tingkat 1-nya bisa memutuskan secara bulat atau tidak," ujar dia.

Taufik meminta semua pihak bersabar. Dia juga meminta agar perbedaan pendapat dalam pembahasan Perppu Ormas agar tidak dipermasalahkan.

"Kalau ada fraksi yang setuju atau tidak menurut saya itu adalah Bunga Rampai demokrasi Jadi enggak usah ada hal yang dirisaukan selama sesuai dengan koridor kita sangat menghormati sikap fraksi fraksi," tutup dia. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya