PBNU: Korupsi Bencana Laten

Achmad Zulfikar Fazli
09/10/2017 17:33
PBNU: Korupsi Bencana Laten
(Dok. MI)

RAIS Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin menyebut korupsi sebagai bencana tersembunyi. Hal ini terlihat dari sulitnya aparat mengungkap sejumlah kasus korupsi.

"Korupsi bencana laten, karena sudah dilakukan berjemaah," kata Ma'ruf dalam taushiyah kebangsaan 'Fikih Tawassuth dan Tasamuh dalam Membangun Perdamaian dan Indonesia Bebas Korupsi' di Gedung PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, hari ini.

Ma'ruf mencontohkan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai bencana korupsi yang laten tersebut. Sebab, kasus itu dilakukan secara bersama-sama, tapi tak mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus itu buat menjerat para pelaku.

Seperti diketahui, KPK sempat kecolongan dalam penetapan tersangka di kasus KTP-el. Hal ini terjadi setelah Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"e-KTP itu berjemaah tapi tidak gampang menangkapnya ternyata. Yang tertangkap itu yang apes saja," kata dia.

Menurut dia, kasus korupsi yang berhasil terungkap selama ini hanya yang kecil-kecil. Sedangkan, kasus besar sulit terungkap.

Ia pun menjelaskan, cara-cara yang dapat diambil untuk mencegah korupsi yang telah menjadi bencana laten di Tanah Air. Cara tersebut, kata dia, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat secara dini untuk tidak mengambil uang yang bukan haknya.

"Korupsi itu kan mengambil harta yang tidak sah. Jangankan korupsi kita mengambil uang tanpa ada imbalan itu tidak boleh. Nipu lah istilahnya itu," pungkas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya