Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Harus Diusut Tuntas

Selamat Saragih
08/10/2017 23:51
Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Harus Diusut Tuntas
(Ilustrasi)

DIREKTUR Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus korupsi Dana Pensiun Pertamina.

Pasalnya, saat ini ditengarai terdapat upaya-upaya pemetiesan kasus tersebut, dan menjadikan mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina M Helmi Kamal Lubis sebagai satu-satunya pihak yang diseret ke pengadilan.

“Harus dibongkar tuntas. Saat ini ada kesan bahwa Kejaksaan Agung sengaja mempetieskan dan menutup-nutupi perkembangan kasus tersebut. Biasanya, Kejagung selalu memberi keterangan pers terkait perkembangan suatu kasus. Namun untuk kasus dana pensiun ini, ternyata informasi tersebut mandek setelah Helmi disidangkan. Sangat aneh,” kata Uchok di Jakarta, Minggu (8/10).

Menurut Uchok, tidak mungkin kasus tersebut berdiri sendiri tanpa melibatkan pihak lain. Apalagi, modus dugaan korupsi yang dilakukan adalah dengan melakukan pembelian saham kepada beberapa perusahaan, termasuk PT Sugih Energy, yang ditengarai dimiliki mantan menteri yang juga mantan Komisaris PT Pertamina.

“Penyidikan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina. Semua pihak harus diusut, termasuk dugaan keterlibatan PT Sugih Energy dan juga pemiliknya,” tegas Uchok.

Guna pengembangan kasus itulah, Uchok mendesak Kejagung untuk menelusuri hingga ke akar, termasuk harta kekayaan dan aliran dana yang terjadi. Dalam hal ini, Kejagung bisa bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“PT Sugih dan pemiliknya juga harus disidik. Apakah dana pensiun untung atau rugi dalam hal pembelian saham perusahaan tersebut. Semua harus tuntas,” lanjutnya.

Pengamat politik senior Arbi Sanit menilai, kasus semacam ini memang sering terjadi. Sangat banyak upaya menutup atau menunda pembongkatan kasus korupsi. Dan biasanya, hal itu dilakukan melalui kekuasaan yang lebih tinggi, dalam hal ini kekuasaan hukum.

“Itu metode klasik. Mereka terkena intervensi kekuatan politik atau money politic. Apalagi, diduga terdapat nama mantan menteri sekaligus mantan komisaris Pertamina. Dia kan punya link dan geng politik,” ungkap Arbi.

Itulah sebabnya Arbi meminta publik dan media massa untuk meningkatkan meningkatkan pengawasan. Pasalnya, tidak ada jaminan hakim jujur, termasuk dalam kasus ini. “Bagaimanapun kasus ini harus dibongkar sampai ke akar. Karena itu adalah dana publik yang disalahgunakan untuk kepentingan golongan dan pribadi,” lanjutnya.

Pengembangan dugaan kasus korupsi Dana Pensiun Pertamina memang terkesan macet. Sejak Kejagung melimpahkan kasus tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum, pertengahan Juni lalu, hingga sekarang tak ada keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Dalam kasus itu, M Helmi Kamal Lubis diduga melakukan korupsi pengelolaan dana pensiun yang merugikan keuangan negara Rp1,4 triliun. Helmi diduga menggunakan dana pensiun untuk membeli saham tak 'liquid' untuk membeli saham di antaranya PT Sugih Energy (Tbk). Total saham yang dibeli adalah 2.004.843.140 lembar saham tanpa melakukan kajian dan tidak mengikuti prosedur pembelian saham. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya