Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi berencana melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Hal ini dikatakannya menanggapi rencana KPK yang akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Novanto.
"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangani sprindik baru (deputi, penyidik, dirdik) dan lima komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," ujar Fredrich, Sabtu (7/10).
Ia mengaku rencana tersebut merupakan inisiatif pribadinya. Ia akan menyampaikan rencana itu kepada Novanto. Secara pribadi, ia mengkritik rencana KPK yang ingin menggunakan tuntutan Johannes Marliem untuk kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka. Menurutnya, hukum Amerika tidak dapat diberlakukan di Indonesia.
"Jujur, itu inisiatif saya. Tapi itu harapan saya agar KPK tidak terjerumus dan larut dalam politik praktis dengan melanggar hukum. Itu tidak benar kalau ambil tuntutan luar negeri dan pakai acuan Indonesia, saya rasa ada oknum di KPK yang mungkin tidak mengerti bahwa hukum Amerika tidak berlaku di Indonesia," paparnya.
Bahkan lanjut Fredrich, jika seseorang saksi diperiksa oleh aparat hukum Indonesia diluar negeri dan tidak diperiksa di kantor Kedutaan Besar maupun Konsulat Jenderal, maka keterangan saksi itu pun tidak berlaku.
Menurutnya, BAP yang dibuat di Amerika tapi tempatnya pembuatannya tidak lakukan di KBRI atau di Konjen Indonesia di luar negeri, tidak punya nilai hukum di Indonesia.
Selain itu, sambung dia, tuntutan aparatur penegak hukum di Amerika terhadap Johannes Marliem yang telah meninggal, tidak sama dengan penuntutan seseorang yang telah meninggal di hukum Indonesia, karena tuntutan tersebut otomatis selesai saat orang tersebut, dinyatakan meninggal dunia.
"Mimpi kalau sekarang KPK gunakan bukti tuntutan sana, nanti berhadapan dengan saya," pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved