Polri Sebut Ada Warga Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

Antara
03/10/2017 19:16
Polri Sebut Ada Warga Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengonfirmasi adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

"Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut dia, pelapor diminta untuk melengkapi bukti laporannya untuk menghindari terjadinya fitnah.

"Dia diminta untuk melengkapi dokumen. Harus ada paling tidak dokumen di awal yang jadi pangkal laporan tersebut sehingga laporan ini bukan fitnah," katanya.

Setyo menambahkan, petugas Bareskrim hanya menerima laporan tersebut dan belum memprosesnya.

Jenderal bintang dua itu pun enggan mengungkapkan perihal kasus yang diadukan pelapor.

"LP (laporan polisi)-nya belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan," paparnya.

Sementara beredar di kalangan wartawan, Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017. Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelapor bernama Madun Hariyadi.

Sementara dugaan yang disangkakan pelapor terhadap terlapor ialah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya