Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Dorong Parlemen Asia Tuntaskan Krisis Rohingya

MICOM
03/10/2017 16:29
DPR Dorong Parlemen Asia Tuntaskan Krisis Rohingya
((AP Photo/Gemunu Amarasinghe))

DELEGASI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Parlemen Asia untuk mendukung upaya-upaya penyelesaian krisis kemanusiaan yang terjadi di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Hal tersebut disampaikan oleh Delegasi DPR RI pada sidang Dewan Eksekutif Pertama Perkumpulan Parlemen Asia (APA) di Phnom Penh, Kamboja, pada 2-3 Oktober 2017.

Ketua Delegasi DPR RI, Rofi Munawar, Selasa (3/10) mengungkapkan di dalam sidang tersebut membahas 24 konsep resolusi yang menyoroti berbagai isu yang menjadi perhatian bersama anggota APA. Rofi menjelaskkan bahwa pertemuan di Kamboja tersebut sangat strategis terutama untuk menyampaikan posisi Indonesia dalam menghadapi beragam isu yang tengah terjadi di Asia, seperti isu Rohingya.

"Delegasi Indonesia hadir di sini untuk menegaskan posisi Indonesia dalam banyak isu termasuk masalah krisis kemanusiaan di wilayah Rakhine," ujar politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut.

Rofi mengatakan Indonesia bersama Delegasi Turki dan Iran mendukung penuh pembahasan konsep resolusi terkait Rohingya itu.

Indonesia sendiri, tambah dia, mengajukan hal-hal strategis dalam resolusi tersebut. "Delegasi Indonesia mendorong agar draf resolusi terkait Rohingya memandatkan Formula 4+1. Kita berharap formula tersebut dapat menjadi
konsensus Parlemen Asia untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan di Rakhine," papar Rofi.

Lebih jauh, anggota Komisi VII DPR RI tersebut menjelaskan bahwa Indonesia juga menekankan agar solusi krisis Rohingya bersifat fundamental dan komprehensif. "Kita boleh saja fokus pada kedaruratan bantuan kemanusiaan. Tapi kita jangan melupakan akar masalah yaitu meminta Pemerintah Myanmar segera mengakui Rohingya sebagai warga negara Myanmar secara konstitusional," tegas Rofi.

Formula 4+1 terdiri atas empat hal, yakni mengembalikan stabilitas dan keamanan; menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan; perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama; dan pentingnya membuka akses untuk bantuan kemanusiaan.

Sementara satu elemen lainnya adalah menekankan pentingnya pelaksanaan rekomendasi dari Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin oleh Kofi Annan. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya