Jokowi Perintahkan Penguatan Pengawasan BPOM

Nur Aivanni
03/10/2017 13:47
Jokowi Perintahkan Penguatan Pengawasan BPOM
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

PRESIDEN Joko Widodo geram dengan maraknya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat tersebut yang menyasar generasi muda bangsa. Kegeraman Jokowi tersebut nampak saat sedang bertanya kepada Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di atas panggung.

Dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Jokowi menanyakan tentang ketegasan apa yang diberikan kepada pengedar obat ilegal.

"Ngga perlu digebukkin ramai-ramai? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang gini-gini. Entah narkoba, entah obat ilegal, karena apa? Anak-anak kita yang terkena. Masa depan kita yang terancam. Gimana pak? Gimana kita gebukkin ramai-ramai gimana?" tanya Jokowi, di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10). Spontan, jawaban tidak boleh digebukkin pun dikatakan oleh Ari.

Menurut Jokowi, kasus penyalahgunaan obat seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak bisa dianggap sebagai angin lalu. Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menjadi semakin penting.

Jokowi mengingatkan pengawasan yang dilakukan BPOM jangan hanya sekedar urusan administrasi, prosedur teknis atau bisnis, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya, terutama generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

"Jangan sampai perlindungan nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan-urusan birokrasi dan prosedur," tegasnya.

Ia pun meminta tugas dalam melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak hanya dibebankan kepada BPOM semata, tetapi juga diperlukan kerjasama dan sinergi dari semua pihak baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. "Negara harus hadir dengan perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengingatkan agar tidak ada yang mencoba-coba untuk mencemari proses pengawasan obat dan makanan dengan praktik suap sehingga pengawasan pun menjadi lemah. Praktik suap tersebut, tegasnya, harus diakhiri sehingga tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat obat-obat ilegal.

Penguatan pengawasan BPOM akan diperkuat melalui RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang kini tengah disiapkan drafnya. "Kita ingin agar BPOM diperkuat, dengan apa? Dengan UU, agar pengawasannya lebih bisa intensif dan yang diberi rekomendasi betul-betul menjalankan rekomendasinya. Percuma diawasi, dikontrol, dicek, tapi rekomendasinya ngga dipake," ujar Jokowi.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa butuh peran sekolah agar generasi muda bangsa tidak menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Ia mengungkapkan pengguna obat daftar G atau obat keras adalah usia produktif.

Pola hidup saat ini dimana orang tua bekerja dari pagi hingga malam, katanya, membuat pengawasan terhadap anak menjadi lemah. Untuk itu, sekolah menjadi sarana yang tepat untuk bisa mengawasi dan memberikan pembinaan karakter terhadap anak. "Yang paling dekat dengan mereka hanya sekolah, guru-guru sekolah," katanya.

Presiden Jokowi pun setuju dengan upaya pencegahan tersebut. Ia mengakui penting untuk mengedukasi generasi muda saat ini. "Sekolah, pondok pesantren, para guru, penting sekali untuk memberikan penjelasan kepada murid-murid kita, pelajar-pelajar kita betapa berbahayanya yang namanya obat ilegal," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya