Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus Hak Angket kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan panggil paksa sebagai opsi memanggil KPK. Wakil Ketua Pansus Angket Eddy Kusuma menjamin panggil paksa KPK akan dilakukan sesuai aturan berlaku.
"Kalau sesuai aturan dan memenuhi syarat kita akan panggil (paksa). Kita akan lakukan upaya upaya hukum sebagaimana Undang Undang MD3," kata Eddy di Gedung DPR, Jakarta Selatan, hari ini.
Eddy menjelaskan, sistem panggil pasa ini sudah pihaknya sampaikan kepada Wakapolri, Sayfruddin. Polisi, kata Eddy, siap membantu jika dibutuhkan oleh Pansus Angket.
"Itukan Undang Undang. (Polisi) harus mendukung dong kan sudah disampaikan dahulu," jelas dia.
Rencananya, nanti malem, Pansus Angket akan melaksanakan rapat tertutup. Agendanya membahas empat aspek fokus penelitian Pansus Angket.
"Iya kita menginventarisir kembali hal hal yang perlu kita dalami, yakni masalah kelembagaan, kewenangan, SDM dan penggunaan anggaran kita dalami lagi supaya temuan temuan kita lebih akurat lagi," tutup dia. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved