Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JONRU Ginting mengalami masalah kesehatan usai diperiksa berturut-turut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jonru, Juju Purwantoro mengatakan, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan siang ini lantaran kliennya sudah diperiksa penyidik sejak Kamis 28 September hingga Minggu 1 Oktober.
"Kesehatannya itu dia batuk kemudian drop kekuatan tubuhnya, karena kan empat hari berturut-turut," kata Juju saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 2 Oktober 2017.
Terkait masalah tersebut, Juju meminta penyidik Polda Metro untuk memeriksakan kesehatan kliennya ke dokter. Juju berharap kliennya tidak dipaksakan untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian tersebut.
"Artinya kita menghendaki agar proses pemeriksaan seseorang sebagai saksi tersangka itu harus mempertimbangkan faktor-faktor kesehatan dan HAM," jelas Juju.
Sebelumnya Muannas Al Aidid melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Agustus 2017. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu, Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.
Laporan merujuk pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Jonru juga sudah dilaporkan seorang pengacara bernama M. Zakir Rasyidin. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved