Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menyurati Dirjen Imigrasi untuk mencegah Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencegahan dilakukan selama proses hukum berjalan. Ya kami ajukan pencekalan sejak tanggal 28 September 2017. Pencekalan tersebut untuk 20 hari kedepan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.
Argo menjelaskan, penyidik mempunyai alasan kuat untuk mencegah keduanya pergi ke luar negeri. Dalam penyidikan, Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, keduanya akan segera dimintai keterangan sebagai tersangka.
"Untuk mempermudah proses penyidikan saja. Kalau sudah dijadwalkan pasti diperiksa," jelas Argo.
Sebelumnya Alvin Lim mengatakan, kliennya yang bernama Ifranius Algadri telah melaporkan Joachim dan Yuliana karena merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit.
Alvin menjelaskan, pihak Allianz selalu meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit sebagai syarat untuk mencairkan atau klaim. Padahal, rumah sakit tidak pernah memperkenankan memberi catatan medis lengkap karena melanggar Permenkes No 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
Laporan terhadap, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tanggal 3 April 2017 tentang diduga tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved