Golkar Merasa Kemenangan Novanto bukan Kemenangan Partai

Intan Fauzi
30/9/2017 21:07
Golkar Merasa Kemenangan Novanto bukan Kemenangan Partai
(MI/Arya Manggala)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan memenangkan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Ketua DPP Golkar, Andi Sinulingga, menegaskan, kemenangan itu bukan untuk Golkar.

"Kalau status hukum Pak Novanto dianggap kemenangan, itu kita ucapkan syukur buat beliau. Namun buat Partai Golkar, buat negara bangsa ini tidak," kata Andi dalam diskusi 'Golkar Pasca Putusan Praperadilan' di Jakarta, Sabtu (30/9).

Elektabilitas dan tingkat kepercayaan publik terhadap Golkar melorot usai Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik. Partai berlambang pohon beringin itu langsung menyadari, sorotan publik terhadap kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) sangat besar.

Golkar pun melihat respons publik terhadap putusan praperadilan pun tidak baik. Hal-hal itu yang menurut Andi perlu dipertimbangkan demi citra dan elektabilitas partai.

"Secara politik apa yang disampaikan publik menjadi penting yang didengarkan Golkar. Apalagi itu tagline 'suara Golkar suara rakyat'," tegasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto pun lepas dari status tersangka yang disematkan KPK.

Menurut hakim tunggal praperadilan Novanto, Cepi Iskandar, penetapan tersangka KPK terhadap Novanto menyimpang. Dia menganggap langkah KPK tidak sah sehingga dengan keputusan ini, penetapan tersangka Novanto tidak memiliki kekuatan hukum.

"Mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian. (Pengadilan) memerintahkan termohon (KPK) menghentian penyidikan terhadap Setya Novanto," pungkas Cepi. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya