Golkar Tunda Rapat Pleno Soal Posisi Novanto

Damar Iradat
29/9/2017 16:06
Golkar Tunda Rapat Pleno Soal Posisi Novanto
(Dok. MI)

PARTAI Golkar batal menggelar rapat pleno untuk membahas posisi Setya Novanto pada hari ini. Rapat pleno diundur hingga Senin, 2 Oktober 2017.

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan, agenda rapat pleno berubah menjadi Senin pekan depan pukul 19.00 WIB. Pengunduran rapat pleno didasari hal teknis.

"Tadinya kan kita mau bikin nanti malam, tapi hari ini masih ada penutupam Rakornis," kata Yorrys saat dikonfirmasi, hari ini.

Selain itu, kata dia, ruangan yang sedianya digunakan untuk rapat pleno ternyata lebih dulu dipesan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk agenda nonton bareng film G30SPKI. Oleh karena itu, DPP memutuskan untuk menggelar rapat pleno pada Senin mendatang.

Yorrys juga membantah jika mundurnya rapat pleno menunggu hasil praperadilan Novanto. Sore ini, sekitar pukul 16.00, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal memutus gugatan praperadilan tersebut.

"Nggak ada pengaruhnya (hasil praperadilan). Ini kan kita pleno itu kan hanya menyampaikan rekomendasi yang sudah dibuat dikaji oleh DPP," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, putusan rapat itu harus menyampaikan hasil rekomendasi ke ketua umum. Keputusan ketua umum itu yang nanti disampaikan oleh ketua harian dan sekjen.

Menurut dia, yang menganggap penundaan rapat pleno lantaran menanti hasil praperadilan hanya pandangan politis. Padahal, kata dia, hal tersebut hanya mengkaji kenapa terjadi penurunan.

"Penurunan ini perlu untuk disikapi. Nah, kepada ketua umum, karena untuk menyikapi ini kan perlu orang fokus tetap hadir. Sementara ketua umum kan masih sakit. Kita kan enggak tahu sakitnya sampai kapan. Maka perlu dia yang harus menunjuk Plt. Yang bisa memanage organisasi sampai dengan dia sembuh," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya