Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempertanyakan demonstrasi yang dilakukan gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tugu Tani. Ia menilai, dua isu yang dituntut demonstran sudah ditangani pemerintah.
Demonstrasi yang berpusat di Tugu Tani, Jakarta Pusat, menuntut penolakan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Padahal, permasalahan PKI sudah jelas diatur dalam Ketetapan MPRS 25 Tahun 1966.
Tap MPRS itu mengatur larangan organisasi yang berafiliasi dengan komunisme, marxisme, dan leninisme. Bahkan pemerintah juga mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur larangan ormas dengan ideologi radikal yang bertentangan dengan Pancasila.
"Artinya ekstrim kanan dan kiri yang ganggu Pancasila sudah kita larang, pemerintah sudah larang, yang didemo apa lagi? Saya tanya pada tokoh yang di demo apa lagi?" tegas Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 29 September 2017.
Wiranto menegaskan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 telah diterbitkan. Jika seseorang ingin menggugat, bisa menempuh jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Demonstrasi tak akan berpengaruh banyak. Wiranto menilai, demonstrasi yang berjilid-jilid hanya membuat pengusaha khawatir.
Beberapa pengusaha pernah bertanya mengenai situasi yang justru terlihat mencekam. Ia berharap demonstran mengurungkan niat untuk berdemonstrasi.
"Teman pengusaha tanya ke saya gawat enggak? Perlu ke luar negeri apa enggak? Coba, kan ini merugikan kota, yang belum demo saya harap berpikir jernih jangan sampai dapat diombang-ambingkan sesuatu yang gak jelas," kata Wiranto. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved