Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar sistem e-government. Padahal sistem pemerintahan itu sudah dibangun dengan baik.
"Sumpah janji jabatan sampai pakta integritas itu sudah ada. Kemudian e-government itu sudah dicanangkan sejak awal, e-planning, e-budgeting, sampai yang kasus di Cilegon yang masalah perizinan sampai e-permit bagian sudah ada semua. Tapi toh masih bisa dilanggar," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Tjahjo mengatakan, seringkali ia mengingatkan supaya kepala daerah memahami wilayah-wilayah rawan korupsi, seperti perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, dan jual beli jabatan.
Upaya mengedukasi kepala daerah pun sudah kerap dilakukan. Termasuk, Kemendagri melakukan kerjasama dengan KPK.
"Setiap pilkada serentak sudah langsung kami diklat. Kemarin waktu kami rapat dengan KPK modul pencegahan antikorupsi akan ditingkatkan 50 persen," jelasnya.
Kendati OTT terhadap kepala daerah terus terjadi, Tjahjo belum berencana mengumpulkan kepala daerah. Ia meyakini, kepala daerah tinggal mematuhi sistem pemerintahan yang sudah dibangun.
"Tinggal inspektorat daerah, sudah kita bahas dengan KPK dengan BPKP untuk bisa lebih dimandirikan dan dioptimalkan. Semua sistem sudah ada semua," terang Tjahjo. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved