Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah memberikan jawaban yang tepat terkait gugatan Setya Novanto dalam proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan jawaban terkait poin-poin prapradilan yang diajukan Novanto sebagai penggugat. Bahkan dalam jawaban akan poin-poin tersebut ada beberapa yang dinilai keliru untuk diajukan ke prapradilan.
"Jawaban KPK saya kira clear bahwa ada beberapa poin dari prapradilan tersebut yang sebenarnya bukan objek dari prapradilan. Bahkan bisa kita sebut keliru diajukan di praperadilan," terang Febri di Jakarta Jumat (22/9).
Febri mencontohkan terkait sah atau tidaknya keputusan pengangkatan penyidik. Menurutnya, hal tersebut sebetulnya wewenang dari PTUN. Terlebih berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi jelas menunjukkan KPK bisa mengangkat penyidik sendiri.
Persoalan lainnya, menurut Febri, terkait perhitungan kerugian negara tidak hanya di hitung oleh satu institusi namun bisa melalui beberapa institusi sebagaimana putusan dari MK. Misalnya saja menggunakan bantuan BPKP atau auditor sepanjang masih dibutuhkan untuk proses pembuktian.
Febri juga menekankan bahwa dalam prapradilan nantinya tidak boleh masuk ke pokok perkara, karena sifat prapradilan adalah formil. Namun dalam permohonan yang diajukan, KPK menilai justru beberapa poin masuk ke pokok perkara.
Terkait dengan kesehatan dari Novanto, Febri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus kepada pertimbangan apakah akan dilakukan permintaan second opinion atau tidak. Febri juga menekankan bahwa di samping proses praperadilan, pihaknya sudah memeriksa hingga 116 saksi untuk tersangka Novanto dan masih akan terus berlanjut.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan untuk sejumlah saksi untuk mendalam lebih lanjut temuan temuan tim Fatmawati, terkait pengadaan dan juga adanya indikasi transaksi keuangan yang terkait proyek KTP-el tersebut. Proses ini jalan terus," tegas Febri. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved