Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Ketujuh saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Setya Novanto.
"Kepada yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 22 September 2017.
Adapun para saksi antara lain; dua orang karyawan swasta Melyanawati dan Evi Andi Noor Halim; karyawan PT Softorb Technology Indonesia (STI) Dudy Susanto; Perekayasa Madya di Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) BPPT Slamet Aji Pamungkas; Mulyadi, bekas supir mantan Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman; PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, serta PNS Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kurniawan Prasetya Atmaja.
KPK terus mengusut kasus korupsi KTP-el dengan tersangka Novanto. Puluhan hingga ratusan saksi juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh komisi antirasywah.
Namun, KPK belum sekalipun memeriksa Novanto sebagai tersangka. Lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu sedianya telah dua kali memanggil Novanto pada 11 September dan 18 September 2017. Sayangnya, Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir.
Pada pemanggilan pertama, Novanto mangkir lantaran terserang vertigo dengan komplikasi jantung dan hati. Pada pemanggilan kedua, Novanto tak hadir dengan alasan pemasangan ring jantung dan pemeriksaan kateter.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka karena diduga mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-el.
Novanto dijerat Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved