Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tak ada aturan yang menyatakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dipilih DPRD DKI atas usulan presiden. Aturan yang berlaku jelas, kepala daerah harus dipilih secara langsung.
"Kalau koridor dan Undang-undang yang ada tidak seperti tu ya kita harus mengikuti (aturan), melalui pilkada. Ya tidak ada di dalam aturan. Aturannya tidak seperti itu, aturannya harus melalui pilkada," kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
Usulan pemilihan gubernur oleh DPRD DKI ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9). Djarot ingin ada penyempurnaan terhadap Revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota.
Meskipun banyak yang menentang, namun Djarot tak mempermasalahkan hal tersebut. Ia meminta mereka melihat usulan yang disampaikan saat pembukaan forum group discussion (FGD) revisi Undang-undang No 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (20/9) lalu secara menyeluruh.
"Kalau itu lihat secara lengkap pidato saya ya. Asumsi, argumentasi, latar belakang, sehingga pemikirannya itu tidak bisa sepotong-sepotong, harus holistik. Itu saya jelaskan semua kepada mereka," ucap Djarot di Kompleks Badan Intelijen Negara (BIN), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 22 September 2017.
Ia menyerahkan pembahasan usulan itu pada FGD. Kemudian seterusnya didetilkan di DPR. "Karena ini sifatnya FGD dan menyerap aspirasi, silakan nanti membahas dan yang mendetailkan di DPR," ucap Djarot.
Djarot menjelaskan, tujuan dari usulannya itu untuk memperkuat Jakarta sebagai Ibu Kota negara. Tidak ada niatan sama sekali untuk memundurkan nilai-nilai demokrasi di Jakarta.
"Untuk memperkuat, memperkuat Jakarta, menyatukan, karena daerah istimewa loh ini. Ini kan daerah istimewa ini, memperkuat keistimewaan ini. Jakarta tidak bisa dilepaskan dari pemerintah pusat," jelasnya. (MTVN/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved