MASALAH keuangan di partai politik sejak dulu belum kunjung mendapat jalan keluar. Ironisnya, 'miskinnya' dana parpol selalu dikaitkan dengan perangai korup penyelenggara pemerintahan yang diisi oleh kader-kader parpol.
Meskipun terkesan sensasional, Menteri Dalam Negeri mencoba mencarikan jalan keluarnya. Dia mengusulkan pendanaan bagi parpol sebaiknya diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang besarnya bisa mencapai Rp1 triliun tiap tahun. Salah satu syaratnya, parpol yang mendapatkan anggaran dari negara harus mempunyai ambang batas di atas rata-rata.
''Kaderisasi parpol selama ini menjadi area rawan korupsi. Pasalnya, parpol membutuhkan dana besar untuk program operasional, persiapan pemilu, dan pendidikan kader,'' ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, kemarin (Senin, 9/3/2015).
Dia menambahkan pendanaan parpol dari APBN masih wacana. Dari mekanisme tersebut diharapkan tidak ada petugasnya (parpol) dari kepala daerah atau anggota DPR mencari-cari uang yang tidak perlu.
Tjahjo menegaskan konsekuensi dari pemberian anggaran bagi parpol yang bersumber dari APBN tersebut harus disertai dengan fungsi pengawasan dan kontrol. Parpol yang melanggar dapat dikenai sanksi pembubaran.
''Kalau curang, parpol itu bisa dibubarkan atau memecat elitenya. Pengawasan terhadap parpol harus ketat dan transparan,'' imbuh dia.
Wacana yang dilontarkan Tjahjo yang juga kader PDIP tersebut di-sambut antusias oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edi Prabowo.
''Kalau dalam rangka menghindari money politics, mengefisiensi biaya demokrasi, saya pikir sah-sah saja,'' ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Kendati demikian, sambungnya, kucuran dana tersebut harus diikuti dengan aturan yang jelas.
Hal senada disampaikan Wakil Ke-tua Komisi II DPR Lukman Edy (Fraksi PKB) bahwa parpol harus dilepaskan dari beban keuangan sehingga bisa menjalankan fungsi dengan baik dalam sistem demokrasi. Menurut dia, agar fungsi itu berjalan baik, sebaiknya negara harus membiayai pendanaan parpol. Namun, jumlah parpol harus dibatasi. ''Jumlah parpol harus disederhanakan dengan meningkatkan ambang batas untuk bisa masuk DPR.''
Wacana tersebut juga mendapat dukungan dari pihak di luar parpol. Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan wacana yang digagas Mendagri mengenai anggaran Rp1 triliun dari APBN untuk parpol bagus untuk meningkatkan kualitas parpol, calon kepala daerah, dan dalam jangka panjang akan menekan korupsi.
Menurut Nanat, korupsi yang dilakukan kepala daerah dan politisi disebabkan parpol tidak memiliki dana untuk melakukan pembinaan kader dan menggerakkan mesin partai.
Akibatnya, ketika berkuasa dan mendapat jabatan di pemerintahan dan legislatif, kepala daerah dan legislator melakukan korupsi dan disetorkan ke parpol.
Belum dibahas Dalam menanggapi wacana itu, Wapres Jusuf Kalla mengatakan pihaknya belum membahasnya. ''Saya belum membahas itu,'' kata JK di Kantor Wapres, Jakarta.
Bahkan, JK seperti terkejut ketika mendengar kabar dana yang akan diberikan untuk setiap parpol per tahun sebesar Rp1 triliun. ''Itu ada (dana parpol). Tetap dihitung berdasarkan besarnya partai itu, berapa kursi di DPR, dan itu tidak besar,'' ungkap JK.
Wapres mengatakan sewaktu dia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar, partainya hanya mendapat Rp2 miliar untuk dua tahun. Padahal Golkar waktu itu memiliki anggota DPR terbanyak, 126 anggota.
Terpisah, tokoh Nahdlatul Ulama Salahuddin Wahid berkomentar melalui akun Ir-nya. 'Tjahjo Kumolo usul supaya partai dapat anggaran Rp1 triliun per tahun. NU dan Muhammadiyah juga perlu dapat anggaran sebesar itu', tulis Gus Solah.(Nur/Ant/P-2)