Mendes Akan Dihadirkan dalam Sidang Suap BPK

Damar Iradat
19/9/2017 15:29
Mendes Akan Dihadirkan dalam Sidang Suap BPK
(MENTERI Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo---ANTARA/Widodo S. Jusuf)

MENTERI Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Besok (Rabu, 20 September 2017), kami akan menghadirkan Mendes (Eko Putro Sandjojo)," kata Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan lewat pesan singkat, Selasa, 19 September 2017.

Takdir menjelaskan, Eko bakal menjadi saksi untuk dua terdakwa, Irjen Kemendes Sugito dan Kabag TU dan Keuangan Irjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo. Selain Eko, jaksa juga bakal menghadirkan seorang auditor BPK, Andi Bonanganom.

Ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepada Eko terkait kasus tersebut. Kendati demikian, ia menolak membeberkan secara rinci pertanyaan-pertanyaan itu.

Sebelumnya, Mendes Eko Putro Sandjojo bersama Sekjen Kemendes Anwar Sanusi disebut menemui auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri. Pertemuan itu terjadi sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat Kemendes dan dua auditor BPK.

Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, Eko menegaskan dirinya siap hadir dalam persidangan. Ia berjanji bakal mendukung upaya komisi anti-rasywah mengusut kasus tersebut.

"Kalau dihadirkan harus datang. Kita harus mendukung upaya penegakan hukum melawan korupsi," kata Eko beberapa waktu lalu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya