Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA sudah memiliki rambu-rambu untuk mencegah berkembangnya kembali paham dan ajaran komunisme. Apabila masyarakat menemukan indikasi tersebut sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat keamanan.
"Undang-undang kita sebenarnya sudah kuat. Ada UU Nomor 27 Tahun 1999 (tentang Perubahan KUHP yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara), dan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 (tentang Pembubaran PKI)," ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen (Purn) Agus Widjojo di Jakarta, Senin (18/9).
Menurut Agus, jika paham komunisme itu memiliki tanda-tanda konkret, aparat keamanan perlu mengambil tindakan. Namun, jangan sampai informasi itu disampaikan hanya sebatas rekaan, semisal ada belasan juta anggota PKI yang berdiam di satu wilayah.
"Karena, kan enggak mungkin sampai belasan juta orang, misalnya, yang tidak termonitor aparat keamanan. Artinya, hal itu mudah dijangkau oleh logika. Jadi, kita sebaiknya memakai logika saja menyikapinya," tutur Agus.
Di sisi lain, tambah dia, apabila memang diperlukan penjabaran mengenai kriteria dan apa saja ukuran penyebarluasan paham serta ajaran komunisme, sebaiknya perlu untuk dijabarkan kembali secara menyeluruh dan mendetail.
Agus menyarankan kepada semua pihak agar di tengah kondisi dan dinamika yang terjadi saat ini tidak mencari perbedaan. Semua harus mengutamakan untuk mencari persamaan yang berdasarkan filsafat kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Kalau ada yang tidak mau di dalam itu berarti dia harus keluar dari Indonesia. Prioritas saat ini adalah mari lihat diantara kita sesama komponen bangsa, yaitu persamaan di antara kita dan jangan coba-coba mencari perbedaan," tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved