Presiden Tunggu Surat Resmi Pansus KPK

Rudy Polycarpus
18/9/2017 18:40
Presiden Tunggu Surat Resmi Pansus KPK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

ISTANA Presiden belum menerima permintaan Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, Presiden belum bisa memutuskan apakah akan menerima atau menolak permintaan tersebut.

"Karena sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada Presiden," ujarnya di Jakarta, Senin (18/9).

Johan melanjutkan, Presiden akan menunggu surat yang masuk dari DPR sebelum memberikan keputusan. "Dalam surat itu kan nanti ada penjelasannya, pertemuan itu dalam rangka apa," ucap Johan.

Yang pasti, cetusnya, sikap presiden masih jelas soal KPK. Jokowi tidak akan membiarkan pelemahan KPK terjadi, oleh siapapun itu dan lewat mekanisme apapun.

Dalam beberapa kali kesempatan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia harus dijaga. Sebab, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ia pun mengapresiasi langkah KPK yang beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat yang terjerat kasus korupsi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya