Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASSA yang meneriakkan paham anti komunisme di sekitar Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) mulai ricuh kemudian aparat kepolisian mulai menembakkan gas air mata kepada kerumunan masyarakat.
Massa mulai melemparkan benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah Gedung YLBHI di Menteng, Jakarta, Senin dini hari. Sebagian lemparan itu juga mengarah kepada pihak kepolisian.
Beberapa dentuman gas air mata serta tembakan peringatan nampak dilepaskan melalui senjata milik polisi. Sementara itu, kendaraan baracuda atau antihuru-hara juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan massa.
Pada sekitar pukul 02.00 WIB, warga sempat sedikit demi sedikit mulai meninggalkan area Gedung YLBHI, namun kemudian diantara kerumunan tersebut ada yang melemparkan benda keras ke arah Polisi yang diikuti lemparan benda lainnya.
Polisi merespons tindakan tersebut dengan melepas tembakan peringatan serta menangkap beberapa warga. Teriakan ungkapan simbol anti-komunis terus dilontarkan oleh peserta aksi.
Sejumlah orang ditangkap dalam bentrokan tersebut yang diduga sebagai provokator aksi berujung rusuh. "Ada kurang lebih 4-5 orang, beberapa provokator yang memang sudah kita ikuti dari awal sudah kita tangkap dan saya akan proses mereka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz.
Idham mengatakan, mereka yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal 170 KUHP. Terkait jumlah massa, Idham memperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 orang. "Massa kurang lebih 1.500 sampai 2.000," tuturnya.
Dalam berita Antara sesaat sebelumnya, menginformasikan kegiatan diskusi yang berjudul "Pelurusan Sejarah 65" sebagai upaya membahas kebangkitan PKI atau paham komunisme adalah tuduhan yang tidak benar, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto di Jakarta, Senin dini hari.
Suara kaca pecah dan lemparan batu terdengar dari dalam gedung. Teriakan "Ganyang PKI" dari kerumunan massa terus memekik serta intimidasi verbal lainnya. Peserta diskusi yang berada di dalam Gedung YLBHI tidak dapat pulang keluar gedung akibat pengepungan.
"Tidak ada sama sekali diskusi atau kongres tentang komunisme, acara yang kami selenggarakan murni diskusi sejarah dan pentas seni yang menampilkan beberapa seniman," kata Yunita salah satu panitia acara dari YLBHI kepada Antara di Jakarta, Senin dini hari.
Ia menjelaskan kronologis serta konsep acara yang diselengarakan hingga akhirnya dikepung massa yang menduga adanya gerakan komunisme. Diskusi yang diselenggarakan bertema "Asik Asik Aksi", beberapa narasumber menjelaskan tentang sejarah 1965, berdasarkan info dari akun Twitter resmi Kontras (@KontraS). (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved