KPK Sarankan Lelang Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Achmad Zulfikar Fazli
17/9/2017 16:58
KPK Sarankan Lelang Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa
(MI/ROMMY PUJIANTO)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah dan kementerian untuk menerapkan sistem elektronik, dalam proses pengadaan barang dan jasa berupa e-Katalog. Sistem elektronik ini dinilai lebih transparan dan mencegah praktik korupsi.

"Kalau belum ada e-Katalog, sedang kita bantu," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, hari ini.

Menurut dia, penerapan e-Katalog wajib buat seluruh pemda dan kementerian. Selain mencegah prilaku korup, sistem itu dapat menekan pembengkan biaya.

Laode menambahkan, pihaknya juga ingin sistem perizinan satu pintu dan satu atap. Dengan begitu, kontrolnya menjadi mudah dan tidak ada pertemuan tatap muka antara pejabat terkait dan pengusaha.

Ia menyakini praktik korupsi tak akan timbul bila ada perubahan-perubahan tersebut. Penganggaran melalui e-Planning dan e-Budgeting juga dinilai ampuh menghilangkan praktik rasuah. Namun, ia menyayangkan program ini pun belum diterapkan oleh semua instansi.

"Sebanyak apapun KPK (menangkap), kalau tidak memperbaiki diri tidak mungkin bisa (hilang praktik korupsinya). Tidak mungkin KPK menjaga orang per orang kembali lagi ke integritas masing-masing," kata dia. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya